Ket foto : Pelaku Curas. |
Exposeperistiwa Karimun – Polres Karimun bersama Polsek Tebing berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di pesisir Pantai Tanjung Sebatak, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (15/11/2024). Dalam insiden tersebut, korban seorang perempuan berusia 30 tahun ditemukan terluka parah dengan kondisi bersimbah darah.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim gabungan setelah menerima laporan dari Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, S.H., M.H. "Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujar Kapolres, Sabtu (16/11/2024).
Korban Bersimbah Darah
Korban, yang diketahui bernama Riska Prolina (30), ditemukan warga di lokasi kejadian setelah berteriak meminta pertolongan. Ia mengalami luka serius pada bagian leher akibat sayatan senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke RSBT, Tebing, untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut kronologi, pelaku datang ke kamar korban di Hotel Century, Tanjung Balai Karimun, pada pagi hari. Keduanya sempat berbincang dan pergi bersama menggunakan sepeda motor. Pelaku membawa korban ke lokasi kejadian di Pantai Tanjung Sebatak dengan alasan ingin buang air kecil. Saat itu, pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan pisau dapur. Korban berusaha melawan dan berhasil melarikan diri setelah melempar pasir ke wajah pelaku.
Penangkapan Pelaku
Pelaku yang diketahui bernama Jufrizal alias Jupri, warga asal Batam, ditangkap di sebuah hotel di Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun, pada Sabtu dini hari. Dari hasil penyergapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur, sepeda motor, pakaian korban, serta perhiasan emas imitasi yang diduga diambil dari korban.
Motif dan Tindak Lanjut
Pelaku mengaku telah merencanakan aksi tersebut karena tergiur dengan perhiasan emas yang sering dikenakan korban. Ia bahkan membawa pisau dapur dari rumah untuk melancarkan aksinya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tebing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Humas Polres Karimun memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. "Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutup Kapolres Karimun. (Red)