Pelabuhan Tikus Dapur 12, Jadi Ajang Tempat Bongkar Muat Minyak Solar Hasil Kencingan Dari Tengah Laut Pelabuhan Tikus Dapur 12, Jadi Ajang Tempat Bongkar Muat Minyak Solar Hasil Kencingan Dari Tengah Laut

Pelabuhan Tikus Dapur 12, Jadi Ajang Tempat Bongkar Muat Minyak Solar Hasil Kencingan Dari Tengah Laut

Kapal muat sollar illegal

EXPOSEPERISTIWA I Batam -Miris"Aktifitas bongkar muat minyak solar illegal Hasil kencingan dari kapal ditengah laut,kembali Bebas beroperasi di Pelabuhan tikus dapur 12,kelurahan sei pelungut, Kecamatan sagulung,Kota Batam,minggu 1-12-2024,tanpa menghiraukan Kerugian negara dan seolah-olah mereka kebal hukum.


Sumber dilapangan menyebutkan" disinyalir pemilik minyak solar  Tersebut,seorang wanita paruh bayah insial TT.sekaligus andel Untuk kordinasi dilapangan.berjalannya bongkar muat minyak illegal di Pelabuhan tikus dapur 12,ujar sumber media ini

Tampak Sebuah lori tangki memuat BBM
di pelabuhan tikus dapur 12

Aktifitas bongkar muat dari kapal kayu yang sudah di modifikasi dan Memiliki tangki dengan muatan 50 -60 ton.dengan Warna lambung  Merah,biru,abu-abu hampir setiap hari beroperasi dan mengisi sebuah mobil Lori tangki bermuatan 20 ton hingga 10 ton.dan dilangsir 2-3 trip setiap hari Ke sebuah gudang di kawasan bintang industri 2 tanjung uncang.diduga Gudang tersebuat milik seorang Bos,berinisial G,A.yang selama ini tidak Pernah tersentuh hukum alias kebal hukum,dan bukan rahasia umum lagi.


Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi  Pelaku terancam  dipidana penjara,paling lama enam tahun dan denda paling Banyak.60,000,000,000,00.( enam puluh miliar ) bagi pelaku penyalah gunaan BBM bersubsidi dan penimbunan solar,yang mengakibatkan kerugian negara Republik indonesia.akibat aktiftas Mafia pengusaha illegal tersebut,


Sangat disayangkan,baru beberapa pekan yang lalu,Bapak Presiden kita Prabowo subianto,dalam pidatonya berpesan dan menekankan kepada Seluruh aparat penegak hukum yang ada di negara kesatuan republik Indonesia yang kita cintai ini.baik POLRI maupun TNI agar segera menangkap Dan menumpas segala bentuk penyeludupan/ Penimbunan illegal berupa apa Pun itu dan lain sebagainya. 'hingga berita ini dinaikkan,awak media ini Masih berusaha mengkonfirmasi kepada aparat penegak hukum, baik Polsek,Polres dan ,Ditreskrimsus Polda kepri. ( Red )









Lebih baru Lebih lama